Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendorong produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produknya bisa dipasarkan lebih luas dan mampu bersaing di pasaran.

"TKDN ini adalah kegiatan yang wajib disosialisasikan oleh pemerintah daerah, terutama kepada entitas industri kecil, industri menengah, industri mikro," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat acara sosialisasi Bimbingan Teknis dan Layanan Sertifikasi TKDN bagi Industri Potensial Kabupaten Garut, Senin.

Ia menjelaskan TKDN sudah menjadi perintah dari Perpres Nomor 12 untuk pengadaan barang dan jasa, dan di Undang-undang Perindustrian Nomor 3 tahun 2014.

Ia berharap Kabupaten Garut dapat lebih mandiri dalam memproduksi produk berkualitas serta mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri secara global.

"Ini adalah untuk membangun kekuatan bangsa, untuk memberikan kepastian bahwa kita bisa mempunyai semangat untuk bisa menghasilkan produk-produk berkualitas," katanya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Vice President Strategic Business Unit Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo Agus Permadi menyatakan, dukungannya terhadap program tersebut karena TKDN merupakan instrumen objek teknis yang efektif untuk mengurangi produk impor dan mendorong investasi di Indonesia.

Ia menyampaikan dalam sosialisasi itu memberikan beberapa fasilitas kepada industri mulai dari memberikan pelatihan, pendampingan saat proses-proses sertifikasi, hingga mengawal proses penerbitan sertifikat di Kemenperin.

"Tentunya industri kecil atau UKM yang ada di Kabupaten Garut bisa lebih berkembang dengan telah dilakukan sertifikasi TKDN, bisa mempunyai daya saing, dan itu menjadi program dan kebanggaan dari Kabupaten Garut itu sendiri," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi menyatakan, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha. 

Proses sertifikasi TKDN, kata dia, akan berlangsung selama kurang lebih empat bulan dengan melibatkan kurasi terhadap peserta, pendampingan, verifikasi lapangan oleh surveyor PT Sucofindo, dan akhirnya klasifikasi jenis industri yang akan mendapatkan sertifikasi TKDN.

Ia mengungkapkan kegiatan ini digelar untuk memperkenalkan pentingnya sertifikasi TKDN, sebagai salah satu syarat pemenuhan standar belanja, dan dalam rangka percepatan penggunaan produk dalam negeri. 

Ia berharap sosialisasi tersebut seluruh pelaku UMKM lebih mengetahui, memahami, dan memiliki semangat bersama-sama untuk bisa memajukan potensi unggulan Garut yang dimulai dari penyiapan pengelolaan sumber daya, pemenuhan standar seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), memperhatikan keamanan produknya, hingga pemenuhan tingkat komponen dalam negerinya.

"Sehingga yang bersangkutan mampu bersaing di dalam seleksi ataupun di dalam e-katalog di dalam penyediaan dan pengadaan barang dan jasa, khususnya milik pemerintah, bahkan juga milik BUMD," katanya.





 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023