Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya akan memeriksa terkait dugaan bocornya 337 juta data kependudukan.
"Jumlah penduduk kita kan 275 juta, itu ada 300 juta, berarti kan kelebihan, karena itu kita akan periksa seperti apa," ujar Usman di Jakarta, Senin.
Usman mengatakan Kemenkominfo akan memanggil pengendali data tersebut, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkominfo akan terlebih dahulu mendengar laporan dari kedua pihak tersebut.
"Kita akan lihat kalau ada pengendalian data yang tidak baik, maka sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 71 Tahun 2019 (tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik) sanksi apa yang bisa kita jatuhkan kepada pengendali data," kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7). Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo periksa dugaan bocornya 337 juta data kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Jumlah penduduk kita kan 275 juta, itu ada 300 juta, berarti kan kelebihan, karena itu kita akan periksa seperti apa," ujar Usman di Jakarta, Senin.
Usman mengatakan Kemenkominfo akan memanggil pengendali data tersebut, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkominfo akan terlebih dahulu mendengar laporan dari kedua pihak tersebut.
"Kita akan lihat kalau ada pengendalian data yang tidak baik, maka sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 71 Tahun 2019 (tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik) sanksi apa yang bisa kita jatuhkan kepada pengendali data," kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7). Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo periksa dugaan bocornya 337 juta data kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023