Antarajawabarat.com,4/10 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan penelitian terhadap Situs Megalitikum Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jabar, akan dikelola oleh Pemerintah Pusat, sementara itu posisi Pemprov Jabar dalam penelitian tersebut adalah membantunya.

"Kita tadi sepakat untuk menjadi urusan pemerintah pusat. Jadi meski ada surat keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk cagar budaya. Sehingga bisa ditentukan kawasan mana saja (yang akan diteliti dari Situs Gunung Padang)," kata Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Bandung, Jumat.

Wagub mengatakan, alasan diserahkannya pengelolaan penelitian terhadap Situs Megalitikum Gunung Padang kepada pemerintah pusat karena besarnya biaya untuk penelitian tersebut.

"Oh itu kan besar sekali, biayanya sangat besar. Kita akan membantu bagian dari sana. Ini kan biasanya 60 persen dari pemerintah pusat dan 40 persen oleh daerah. Itu untuk pembiayaan dan perencanaan serta rencana induk," kata dia.
Dikatakan dia, luas wilayah dari Situs Gunung Padang sangat luas yakni mencapai 25 hektare dan berbatasan dengan wilayah lain yakni Kabupaten Sukabumi.

Ini kan belum dikupas. Ini baru pucuk, baru dikupas. Situs Gunung Padang ini kan lebih besar dari Borobudur. sekitar 25 hektarw. Makanya biayanya jauh lebih besar. Kita tidak mampu, biayanya besar bisa habis kita," katanya.

Ketika ditanyakan berapa biaya perkiraan yang diperlukan untuk penelitian lapisan I dan II dalam penelitian Situs Megalitikum Gunung Padang, Wagub menuturkan tidak mengetahui pasti jumlahnya.

"Wallahualam. Itu nanti ada tim timnya," kata dia.

Dikatakannya, dalam waktu ini pihaknya akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penelitian Situs Mengalitikum Gunung Padang tersebut.

"Sementara kita akan mengeluarkan payung hukum berupa pergub, bagaimana pengamanannya dulu sekarang. Karena ini kan, kalau belum diamankan takut hilang," katanya.

Setelah dibuatkan Pergub tersebut, kata Wagub, maka diharapkan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***4***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013