Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, memberikan piagam penghargaan bagi dua petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, dan berharap semua petugas bisa menjaga integritas.
"Penghargaan yang kami berikan ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada petugas lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Lapas Cirebon gagalkan penyelundupan narkoba
Menurutnya, dua petugas itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga niatan pelaku untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan 150 pil obat penenang bisa digagalkan.
Selain itu lanjut Kadiyono, kedua petugas juga sudah melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, jadi itulah hasil yang didapatkan.
Ia juga berpesan kepada semua petugas yang berjaga di Lapas Kelas I Kota Cirebon, untuk terus menjaga integritas, dan melaksanakan sesuai dengan SOP. Karena dengan itu semua diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP dan ketentuan berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Operator Body Scaner Lapas Kelas I Kota Cirebon Indra Hermawan mengaku saat melakukan pemeriksaan terhadap SD mencurigai adanya barang bawaan yang disimpan di tubuh pelaku.
Baca juga: Lapas Narkotika Gintung Cirebon perketat pengawasan penggunaan alat komunikasi
Kemudian lanjut Indra, pihaknya meminta petugas lainnya yaitu Tuti Robiawati untuk menggeledah pelaku, setelah digeledah ternyata pelaku SD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan juga 150 pil obat penenang di dalam alat vital.
"Setelah itu kami langsung laporkan kepada atasan, terkait kasus tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Penghargaan yang kami berikan ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada petugas lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Lapas Cirebon gagalkan penyelundupan narkoba
Menurutnya, dua petugas itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga niatan pelaku untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan 150 pil obat penenang bisa digagalkan.
Selain itu lanjut Kadiyono, kedua petugas juga sudah melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, jadi itulah hasil yang didapatkan.
Ia juga berpesan kepada semua petugas yang berjaga di Lapas Kelas I Kota Cirebon, untuk terus menjaga integritas, dan melaksanakan sesuai dengan SOP. Karena dengan itu semua diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP dan ketentuan berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Operator Body Scaner Lapas Kelas I Kota Cirebon Indra Hermawan mengaku saat melakukan pemeriksaan terhadap SD mencurigai adanya barang bawaan yang disimpan di tubuh pelaku.
Baca juga: Lapas Narkotika Gintung Cirebon perketat pengawasan penggunaan alat komunikasi
Kemudian lanjut Indra, pihaknya meminta petugas lainnya yaitu Tuti Robiawati untuk menggeledah pelaku, setelah digeledah ternyata pelaku SD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan juga 150 pil obat penenang di dalam alat vital.
"Setelah itu kami langsung laporkan kepada atasan, terkait kasus tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023