Sejumlah saksi pelapor terkait dengan kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dimintai keterangan oleh penyidik dari Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Carkaya. Dia dicecar pertanyaan kurang lebih 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik seputar permasalahan di Ponpes Al-Zaytun.

"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al-Zaytun," kata Carkaya. Carkaya yang juga Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengatakan bahwa pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al-Zaytun.

Ia membeberkan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun beberapa hari lalu. Untuk keterangan yang diberikan, di antaranya terkait dengan permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi.

Selain itu, dia juga menyoroti terkait dengan dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diberi upah Rp300 ribu.

Untuk permasalahan terkait dengan agama, pihaknya patuh terhadap keputusan MUI. "Akan tetapi, ibadah yang tidak sesuai dengan kebiasaan, saya berikan juga dalam keterangan saat sebagai saksi," ujarnya.

Carkaya berharap keteranganya bisa menjadi salah satu penguat untuk dapat menjerat Panji Gemilang ke ranah hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Indramayu. Pemeriksaan itu oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Hafid mengatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempatnya. Apalagi, kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditangani langsung Bareskrim Polri.

Ia mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang menjalani pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.

"Kalau siapa saja yang diperiksa, saya kurang tahu karena itu ranah dari Bareskrim Polri," katanya.

Jaga kondusifitas

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta masyarakat agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif selama polisi melakukan penyidikan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
 
Ia memastikan pemerintah dan aparat kepolisian bahu membahu dan terus bekerja untuk menyelesaikan polemik Pesantren Al-Zaytun.
 
"Saya ulangi lagi. Untuk masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
 
Gubernur Jabar itu memastikan bahwa proses pembekuan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Kemudian yang kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK," katanya.
 
Termasuk dengan masalah aset berupa lahan yang dimiliki Pesantren Al-Zaytun, kata Ridwan Kamil, akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya dikategorikan ilegal atau tidak.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi kasus Al-Zaytun asal Indramayu dicecar oleh Bareskrim Polri

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023