Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Diduga Al-Zaytun melakukan penistaan agama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Diduga Al-Zaytun melakukan penistaan agama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023