Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan penyelesaian masalah yang menerpa Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri yang sudah terlanjur bersekolah di sana.

"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak  yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini juga mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

"Dan kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar dia.

Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Hal ini dikarenakan ada banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata dia.
Lebih lanjut Gubernur Ridwan Kamil juga membenarkan tentang informasi bahwa ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata dia.

Namun, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan hal itu baru berupa indikasi.

Sehingga pihaknya meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut. Jadi masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," kata dia.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan hak pendidikan santri

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023