Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTP) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada di setiap desa untuk berstatus badan hukum, agar dapat mengelola peluang dan potensi yang ada di desa.
 
"Hingga saat ini ada sebanyak 14.326 dari total 49.046 BUMDes yang ada di Indonesia, telah berstatus badan hukum," kata Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Harlina dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: BUMDes di Garut diminta urus badan hukum agar usaha lebih berkembang
 
Harlina menuturkan dengan status badan hukum, maka BUMDes bisa lebih mudah dalam menjalin kerja sama bisnis sehingga membuka lebih banyak peluang dalam peningkatan ekonomi desa.
 
Harlina mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan organisasi dan SDM BUMDes, salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong BUMDes agar berstatus badan hukum.
 
Ia menuturkan hingga Juni 2023 terdapat 14.326 BUMDes yang sudah berbadan hukum, kemudian 5.824 dalam proses perbaikan dokumen, serta 506 sedang proses pendaftaran.
 
Kemudian hingga Juni 2023 terdapat 14.326 BUMDes yang sudah berstatus badan hukum.
 
Dia berharap dengan telah berstatus badan hukum, BUMDes menjadi lebih percaya diri untuk bekerja sama dengan pihak serta memiliki daya tawar yang lebih baik.
 
Terlebih untuk pengembangan ekonomi di desa memerlukan sinergi dengan berbagai pihak.
 
“Jadi bisa lebih 'pede' ketika bekerja sama dan punya nilai tawar untuk memasarkan produk-produknya karena sudah bersertifikat atau berbadan hukum. Termasuk mengupayakan mencari model baru inovasi, terobosan yang tentunya itu akan bisa menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera," katanya.
 
Lebih lanjut, ia berharap para peserta Program Desa BRilian dapat meningkat statusnya melalui optimalisasi potensi desa masing-masing, termasuk melalui pengelolaan dana desa untuk menguatkan desanya.
 
Sampai tahun 2023 dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp450 triliun.
 
Sementara itu, Program Desa BRILian BRI menjadi salah satu pemacu dari penguatan desa-desa tersebut dan ini tentu kami berharap bahwa dana desa bisa disandingkan dan bisa dikuatkan untuk penanggulangan kemiskinan, penguatan badan usaha milik desa, dan pengembangan usaha ekonomi produktif.
 
"Melalui berbagai pelatihan yang dipelajari dalam program Desa Brilian ini tentu sangat akan lebih memacu tingkat perkembangan desa di 2023,” katanya.

Baca juga: Pengembangan wisata di Jawa Barat Selatan akan libatkan BUMDes
 
Wakil Dekan FEB Unpad Kurniawan Saefullah dalam webinar bertajuk Inaugurasi Program New Desa Brilian Tahun 2023, menambahkan dirinya mengutip pernyataan dari Bung Hatta, bahwa Indonesia tidak akan bercahaya karena pembangunan obor besar di Jakarta, melainkan karena pembangunan lilin kecil di perdesaan.
 
Menurut Kurniawan pernyataan tersebut mengandung makna bahwa pembangunan tidak bisa difokuskan di perkotaan saja namun juga mengedepankan pembangunan wilayah perdesaan.
 
“Saat ini desa telah bertransformasi, berubah melakukan pembangunan diberbagai sektor berdasarkan potensi yang dimiliki. Kami tentunya sangat mendukung hal tersebut, melalui sinergi dengan BRI,” katanya.
 
New Desa Brilian 2023 merupakan program inkubasi desa sebagai bentuk Sinergi Bank Rakyat Indonesia bersama Pusat Studi Manajemen dan Bisnis serta Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu Universitas Padjadjaran.
 
Head of Social Entrepreneurship & Incubation Division Bank BRI Dani Wildan yang diwakili Evi mengatakan program inkubasi desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa, melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul serta semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s).
 
Evi mengatakan ditargetkan ada 1.000 desa yang akan mengikuti kegiatan tersebut pada 2023.

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes PDTT dorong BUMDes berstatus badan hukum 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023