Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut.

KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu.

Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.

Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter itu.

Wagner selama ini ikut bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.
Sementara itu  Kementerian Pertahanan Rusia pada Sabtu mendesak pejuang Wagner untuk menyerah setelah kelompok militer swasta itu dituduh berusaha melancarkan pemberontakan bersenjata.

"Kami meminta Anda untuk berhati-hati dan menghubungi perwakilan Kementerian Pertahanan Rusia atau lembaga penegak hukum sesegera mungkin. Kami menjamin keselamatan semua orang," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Kasus pidana dijatuhkan terhadap kepala kelompok militer swasta Wagner Yevgeny Prigozhin karena menghasut pemberontakan bersenjata, kata Pusat Hubungan Masyarakat Dinas Keamanan Federal Rusia pada Sabtu.

Seruan itu muncul setelah beberapa rekaman audio diunggah di saluran Telegram Prigozhin.

Dalam rekaman tersebut, menurut kantor berita TASS Rusia, Prigozhin mengklaim bahwa unitnya diduga diserang dan menuduh kepemimpinan militer Rusia sebagai dalang serangan itu.

Terkait situasi ini, langkah-langkah keamanan telah diperketat secara signifikan di Moskow. Fasilitas-fasilitas vital, lembaga negara, dan infrastruktur transportasi telah ditempatkan di bawah perlindungan yang ditingkatkan, dengan polisi dan unit tanggap berada dalam siaga tinggi, demikian laporan kantor berita TASS.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Moskow imbau WNI batasi perjalanan di tengah pemberontakan Wagner

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023