Berbagai peristiwa bidang hukum terjadi pada Jumat (16/6), mulai dari Menkumham menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara hingga KPK jadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6).
Berikut rangkuman berita bidang hukum pilihan LKBN ANTARA.
1. Menkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negara
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh.
Selengkapnya di sini.
2. UNM gandeng BNNP Sulsel lakukan "bersih-bersih" narkotika
Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan "bersih-bersih" dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kampus tersebut.
"Sebagai bentuk upaya kampus bebas narkoba dan sebagai langkah pencegahan maka dengan ini kami bekerja sama dengan BNNP Sulsel serta Polda Sulsel dalam waktu dekat melaksanakan tes narkoba," ujar Rektor UNM Prof Husain Syam bersama Kepala BNNP saat konferensi pers di ruang rapat rektor, Makassar, Jumat.
Selengkapnya di sini.
3. Polisi sebut pelaku TPPO selundupkan korban jelang akhir pekan
Berdasarkan penyidikan Satgas TPPO Polda Lampung, salah satu modus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menyelundupkan atau mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal tanpa dicurigai petugas di perlintasan bandara maupun pelabuhan adalah setiap menjelang akhir pekan.
“Mereka (pelaku TPPO) rata-rata punya modus untuk menyelundupkan atau memberangkatkan orang agar tidak dicurigai itu menjelang weekend (akhir pekan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
4. KPK benarkan Mentan tak hadiri panggilan karena ke India
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
5. KPK jadwalkan periksa Mentan pada 19 Juni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Menkumham hentikan sementara BVK hingga KPK periksa Mentan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Berikut rangkuman berita bidang hukum pilihan LKBN ANTARA.
1. Menkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negara
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh.
Selengkapnya di sini.
2. UNM gandeng BNNP Sulsel lakukan "bersih-bersih" narkotika
Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan "bersih-bersih" dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kampus tersebut.
"Sebagai bentuk upaya kampus bebas narkoba dan sebagai langkah pencegahan maka dengan ini kami bekerja sama dengan BNNP Sulsel serta Polda Sulsel dalam waktu dekat melaksanakan tes narkoba," ujar Rektor UNM Prof Husain Syam bersama Kepala BNNP saat konferensi pers di ruang rapat rektor, Makassar, Jumat.
Selengkapnya di sini.
3. Polisi sebut pelaku TPPO selundupkan korban jelang akhir pekan
Berdasarkan penyidikan Satgas TPPO Polda Lampung, salah satu modus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menyelundupkan atau mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal tanpa dicurigai petugas di perlintasan bandara maupun pelabuhan adalah setiap menjelang akhir pekan.
“Mereka (pelaku TPPO) rata-rata punya modus untuk menyelundupkan atau memberangkatkan orang agar tidak dicurigai itu menjelang weekend (akhir pekan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
4. KPK benarkan Mentan tak hadiri panggilan karena ke India
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
5. KPK jadwalkan periksa Mentan pada 19 Juni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Menkumham hentikan sementara BVK hingga KPK periksa Mentan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023