Antarajawabarat,com, 26/8 - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyebutkan bahwa partainya tidak akan melakukan konvensi karena dinilai tidak realistis.

"Aturan di dalam UU Pilpres yang belum diubah sampai dengan hari ini, untuk mengajukan capres dan cawapres ketentuannya 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Makanya bagi PPP konvensi itu tidak realistis selama undang-undang pilpres tidak diubah," kata Suryadharma Ali di Bandung, Senin .

Ia mencontohkan, jika PPP melakukan konvensi lalu menetapkan calon presiden, sementara dalam Pileg hanya mendapat 10 persen, PPP harus berkoalisi dengan partai lain.

"Katakan PPP melakukan konvensi. Lalu, PPP menetapkan kandidat capres, lalu PPP cuma dapat 10 persen, tidak bisa maju. Itu yang saya sebut tidak realistis," kata dia.

Menurut Suryadharma, seharusnya hanya dengan memiliki 3,5 persen suara resmi parlementer, partai sudah bisa mencalonkan presiden sendiri.

Namun, jika peraturannya masih 20 persen suara, maka pencalonan presiden hanya akan didominasi oleh partai-partai besar saja.

"Kalau diperbolehkan 3,5 persen, bisa jadi akan ada tujuh atau sembilan pasang capres dan cawapres, sehingga masyarakat diberikan alternatif yang cukup banyak," kata Suryadharma Ali.

Dengan tegas, sekali lagi ia berkeyakinan bahwa PPP tidak akan melakukan konvesi selama UU Pilpres masih belum diubah.

"Bagi PPP konvensi itu tidak rasional," kata Suryadharma Ali menambahkan.***1***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013