Tim Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar) Polresta Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan aduan atau "call center" bagi masyarakat atau orang tua siswa ketika mendapati adanya pungutan liar pada saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kami membuka layanan pengaduan untuk masyarakat, guna melaporkan pungli saat PPDB," kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Bupati Cirebon minta masyarakat berani laporkan ASN yang lakukan pungli
Dedy meminta masyarakat khususnya orang tua siswa untuk segera melapor ke "call center" Polresta Cirebon 110 atau pesan WhatsApp ke nomor 08112497497 saat dihubungi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku perwakilan pihak sekolah saat pelaksanaan PPDB.
Menurutnya dibukanya layanan pengaduan tersebut, agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik, tanpa harus adanya pungli, sehingga kualitas pendidikan bisa lebih maju.
"Pelaksanaan PPDB tahun 2023 untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari pungli," tuturnya.
Ia menambahkan PPDB ini bisa dilakukan oleh para calon peserta didik dan orang tua siswa secara daring melalui website resmi PPDB 2023 maupun aplikasi Sapa Warga, dan mengunggah sendiri dokumen yang disyaratkan.
Selain itu Dedy juga meminta pihak sekolah yang menyelenggarakan PPDB juga diharapkan bisa langsung menghubungi Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melalui nomor tersebut.
Baca juga: Polisi dalami kasus pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon
"Jika mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya secepat mungkin," katanya.
Pada Rabu (7/6) Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melakukan sidak pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon. Sidak dan peninjauan PPDB tersebut bertujuan melakukan pencegahan pungli.
Dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan indikasi apapun yang mengarah pada dugaan pungli dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan. Selain itu, dalam teknis PPDB tahun ini juga tidak ada pendaftaran di sekolah secara langsung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami membuka layanan pengaduan untuk masyarakat, guna melaporkan pungli saat PPDB," kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Bupati Cirebon minta masyarakat berani laporkan ASN yang lakukan pungli
Dedy meminta masyarakat khususnya orang tua siswa untuk segera melapor ke "call center" Polresta Cirebon 110 atau pesan WhatsApp ke nomor 08112497497 saat dihubungi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku perwakilan pihak sekolah saat pelaksanaan PPDB.
Menurutnya dibukanya layanan pengaduan tersebut, agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik, tanpa harus adanya pungli, sehingga kualitas pendidikan bisa lebih maju.
"Pelaksanaan PPDB tahun 2023 untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari pungli," tuturnya.
Ia menambahkan PPDB ini bisa dilakukan oleh para calon peserta didik dan orang tua siswa secara daring melalui website resmi PPDB 2023 maupun aplikasi Sapa Warga, dan mengunggah sendiri dokumen yang disyaratkan.
Selain itu Dedy juga meminta pihak sekolah yang menyelenggarakan PPDB juga diharapkan bisa langsung menghubungi Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melalui nomor tersebut.
Baca juga: Polisi dalami kasus pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon
"Jika mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya secepat mungkin," katanya.
Pada Rabu (7/6) Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melakukan sidak pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon. Sidak dan peninjauan PPDB tersebut bertujuan melakukan pencegahan pungli.
Dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan indikasi apapun yang mengarah pada dugaan pungli dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan. Selain itu, dalam teknis PPDB tahun ini juga tidak ada pendaftaran di sekolah secara langsung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023