Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk pembunuhan seorang balita Palestina oleh pasukan Israel.

"Saya mengutuk dan sangat sedih atas kematian seorang anak laki-laki Palestina berusia dua tahun, yang terluka parah oleh tembakan pasukan keamanan Israel di Al-Nabi Saleh," kata Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland di Twitter.

Dia menjelaskan bahwa warga sipil, khususnya anak-anak, terus menanggung beban konflik dan mendesak otoritas Israel untuk menindak pihak yang bertanggungjawab.

Sebelumnya pada Senin (5/6), Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan kematian Mohammad Tamimi yang berusia dua tahun, yang terluka parah pada 1 Juni 2023 ketika pasukan Israel menembaki sebuah mobil di Kota Nabi Saleh dekat Ramallah.

Ayah Tamimi juga terluka dalam serangan itu.

Tentara Israel mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa dua pria bersenjata Palestina diduga melepaskan tembakan ke permukiman terdekat, dan pasukan Israel merespons tembakan tersebut.

Mengakui tidak sengaja menembak balita tersebut, tentara Israel menyatakan penyesalannya setelah menyakiti non kombatan dan berupaya untuk mencegah insiden semacam itu.

Namun, ayah anak itu membantah narasi Israel dan mengatakan tidak ada baku tembak di daerah itu. Sang ayah justru menuduh pasukan Israel menembaki mobilnya secara langsung.
Ketegangan memuncak di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir, di tengah serangan berulang Israel ke kota-kota Palestina.

Menurut angka Palestina, lebih dari 155 warga Palestina dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini. Sedikitnya 21 orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.


10 Negara Eropa Israel Hentikan Gusur Rumah Palestina

Sebelumnya sebanyak 10 negara Eropa meminta kepada Israel untuk menghentikan kebijakan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Permintaan itu disebutkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia dan Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Gaza.

Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan itu juga mendesak Tel Aviv untuk "mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor," mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro (sekitar Rp20,7 miliar).

10 negara itu "mengutuk keras penggusuran baru-baru ini atas sekolah yang didanai donor di Jubbet Adh Dhib" dan menunjukkan "keprihatinan mendalam akan ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat."

Israel secara luas menggunakan dalih ketiadaan izin konstruksi untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina, terutama di wilayah C, yang berada dalam kekuasaan Israel.

Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga, yaitu Area A, B, dan C.


Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB kutuk pembunuhan balita Palestina oleh pasukan Israel

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023