PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja di perusahaan tersebut.

Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono kepada ANTARA di Tangerang, Senin.

Ia menyebutkan produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.

"Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK," katanya.

"Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia," ujarnya.

Ia mengatakan Disnaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming Indonesia itu guna memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.

"Rencana besok (Selasa) kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak pekerja itu sesuai aturan yang ada," ungkapnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Produsen sepatu Puma bakal PHK 600 karyawan

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023