Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek "Bandung Smart City" untuk tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM), Senin.

"Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat Tahun Anggaran 2022-2023, untuk tersangka YM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menjelaskan ada empat pejabat Dishub Kota Bandung yang diperiksa hari ini yakni Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad Kurnia, Plh. Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, Sekretaris Dishub Kota Bandung 2022 Yosep Hariansyah, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung 2022 Agung Purnomo.

Pemeriksaan keempat saksi dilakukan penyidik KPK di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat (14/4) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.

Selain Yana, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023