Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan pihaknya tidak akan berasumsi terlalu jauh terkait keputusan KPK yang mencegah Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana.
 
"Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakan hukum KPK secara maksimal," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa.

Baca juga: Ema Sumarna diperiksa KPK dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung
 
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan status pencegahan Ema Sumarma tersebut belum bisa dikomentari lebih jauh.

"Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apapun," kata Ridwan Kamil.
 
Menurut dia, pencegahan Sekda Ema Sumarna oleh KPK dibutuhkan karena saat ini KPK sedang intensifikasi pemeriksaan saksi sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.
"Jadi direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal," katanya.
 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk memimpin Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga: Plh Wali Kota Bandung minta seluruh kepala OPD rajin turun lapangan
 
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Penunjukan Ema sebagai Pelaksana Harian (Plh), kata Gubernur Jawa Barat, sudah berdasarkan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023