Kementerian Agama kembali memperpanjang tenggat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023, mengingat masih banyak calon haji yang belum melunasi biaya haji.

"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin) hingga 19 Mei 2023," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Senin.  

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Pelunasan Bipihnya berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Saiful mengatakan pada batas waktu tersebut ada 188.964 orang yang telah melunasi biaya haji atau masih tersisa sekitar 14 ribu yang belum melunasi. Kemenag kemudian memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023.  

Sampai 12 Mei, calon haji yang sudah melakukan pelunasan menjadi sebanyak 196.377 orang. Artinya masih tersisa kuota enam ribuan yang belum melakukan pelunasan sehingga Kemenag kembali memperpanjangnya.  

Menurut Saiful, mereka yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi, namun belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.  

"Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan," kata dia.  
 
Selain itu, kata dia, pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah calon haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.   




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelunasan biaya haji kembali diperpanjang hingga 19 Mei 2023

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023