Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menampung aduan mengenai jalan rusak yang disampaikan melalui media sosial (medsos).
"Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat," ungkapnya saat memberi instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, apa yang diadukan masyarakat melalui media sosial juga harus didata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk kemudian dilakukan penanganan segera.
Iwan tak memungkiri bahwa aduan jalan rusak yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bogor juga beberapa di antaranya jalan yang berstatus provinsi. Sehingga, aduannya harus diteruskan ke pemerintah provinsi.
"Untuk yang (jalan) provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas," terang Iwan.
Menurutnya, jalan dengan kondisi rusak umumnya yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo. Jalan tersebut rusak karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan
“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa," tuturnya.
Sebelumnya, Iwan mengungkapkan bahwa 20 persen atau 340 kilometer jalanan di daerahnya dalam kondisi rusak.
"Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan," ungkapnya.
Ia menyebutkan, jalan-jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki, diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat," ungkapnya saat memberi instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, apa yang diadukan masyarakat melalui media sosial juga harus didata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk kemudian dilakukan penanganan segera.
Iwan tak memungkiri bahwa aduan jalan rusak yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bogor juga beberapa di antaranya jalan yang berstatus provinsi. Sehingga, aduannya harus diteruskan ke pemerintah provinsi.
"Untuk yang (jalan) provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas," terang Iwan.
Menurutnya, jalan dengan kondisi rusak umumnya yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo. Jalan tersebut rusak karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan
“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa," tuturnya.
Sebelumnya, Iwan mengungkapkan bahwa 20 persen atau 340 kilometer jalanan di daerahnya dalam kondisi rusak.
"Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan," ungkapnya.
Ia menyebutkan, jalan-jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki, diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023