Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, mulai tanggal 1-14 Mei 2023. 

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin kepada ANTARA di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan pendaftaran bacaleg berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Parpol dapat mencalonkan caleg maksimal 100 persen dari jumlah kursi di tiap daerah pemilihan," ujar Samsudin. 

Samsudin menyebutkan bacaleg yang boleh mendaftar dari setiap parpol maksimal 50 orang.

Samsudin pun menerangkan bahwa proses pendaftaran dengan mekanisme "less paper" atau tanpa kertas yang artinya parpol mengunduh dan mengunggah dokumen secara digital di sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. 

"Setelah lengkap baru daftar ke KPU kota Bogor tanpa membawa dokumen para bacaleg," katanya. 

Ia menyampaikan KPU Kota Bogor juga membuka helpdesk dan mempersilakan parpol untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU kota Bogor.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023