Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat penerapan rekayasa lalu lintas one way.

Peristiwa yang melibatkan kendaraan Toyota Calya nomor B-2817-TZG ini terjadi pada Kamis dini hari di Tol Cipali KM 84+500 wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Keterangan dari petugas ASTRA Tol Cipali, kecelakaan terjadi saat kendaraan Calya itu melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon ketika penerapan sistem satu arah (one way).

Namun, saat melintasi KM 84, kendaraan Calya itu tiba-tiba oleng dan menabrak pagar pembatas (guardrail) yang ada di sekitar lokasi. Sopirnya diduga mengantuk dan kurang antisipasi.

Petugas ASTRA Tol Cipali yang datang ke lokasi melaporkan bahwa kejadian itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Untuk korban yang luka-luka, dievakuasi ke RSUD Ciereng dan Rumah Sakit Hampir Subang. Korban yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Rayhan Kalijati Subang.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas one way dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai KM 414 Kalikangkung yang dijadwalkan selesai pukul 12.00 WIB masih terus dilanjutkan hingga Kamis malam nanti.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kecelakaan Tol Cipali saat "one way" akibatkan dua orang meninggal

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023