Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp28,07 triliun per 14 April 2023 kepada 6,8 juta pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.

"Pembayaran THR telah dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN pemerintah daerah (pemda), serta pensiunan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Ia memerinci, pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk TNI/Polri telah terbayarkan sebesar Rp11,47 triliun untuk 2,1 juta pegawai.

Adapun jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR untuk ASN pusat tercatat sebanyak 13.332 satker atau merupakan 98,79 persen dari 13.495 satker yang berada di 84 kementerian/lembaga (K/L).

Kemudian, pembayaran THR ASN pemda sudah dicairkan sebesar Rp7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai ASN daerah. Namun realisasi tersebut baru disalurkan oleh 270 pemda dari total 542 pemda atau 49,8 persen.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu bayarkan THR PNS dan pensiunan Rp28,07 triliun per 14 April

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023