Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan telah memblokir akun QR Indonesian Standard (QRIS) yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan di sejumlah tempat ibadah di Jakarta.

“BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah,” kata Erwin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

“Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan,” imbuhnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang muncul setelah memindai QRIS, antara lain dengan memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang semestinya menerima pembayaran.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dalam aplikasi dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran.

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Pedagang atau merchant juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.


Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta kepada semua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Jawa Barat untuk rutin memeriksa kembali QRIS atau QR Code yang selama ini menjadi akses digital bagi penyaluran infak dan sedekah dari jamaah di masjid.
 
"Saya membaca di media sosial, terjadi modus baru, yaitu penjahat menempelkan stiker QR Code di kencleng-kencleng masjid. Sehingga saat niat jamaah ngencleng dengan digital ke rekening masjid, malah jatuhnya ke rekening penjahat," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin.
 
Sebelumnya, ramai di ranah dunia maya tentang seorang pria misterius mendatangi sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Pria tersebut mengganti QRIS pada kotak amal dengan rekening pribadi.
 
Polisi telah menyelidiki kasus dugaan penggantian stiker pembayaran daring melalui kode batang "QRIS " dari milik tempat ibadah ke pihak lain oleh pelaku berinisial IML pada kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan jangan sampai penggunaan QRIS dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI sebut telah blokir QRIS yang disalahgunakan

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023