Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik memakai mobil dinas pada Idul Fitri 1444 hijriyah / 2023 masehi idan kebijakan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancarai soal aturan mudik ASN usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral tahun 2023 dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1444 hijriyah di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, mengatakan tidak ada yang berubah soal aturan tidak memakai mobil dinas mudik.
"Kebijakannya masih sama dari dulu. Masih sama tidak ada yang berubah ya," ujar Bima.
Bima menekankan, agar layanan terhadap masyarakat tidak terganggu, setiap ASN wajib izin terlebih dahulu jika ingin mudik pada Idul Fitri 1444 hijriyah ini.
Pada situasi pandemi COVID-19 yang mulai mereda, kata dia, Pemkot Bogor tidak memperketat izin mudik ASN asalkan jadwal layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bogor larang ASN mudik memakai mobil dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancarai soal aturan mudik ASN usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral tahun 2023 dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1444 hijriyah di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, mengatakan tidak ada yang berubah soal aturan tidak memakai mobil dinas mudik.
"Kebijakannya masih sama dari dulu. Masih sama tidak ada yang berubah ya," ujar Bima.
Bima menekankan, agar layanan terhadap masyarakat tidak terganggu, setiap ASN wajib izin terlebih dahulu jika ingin mudik pada Idul Fitri 1444 hijriyah ini.
Pada situasi pandemi COVID-19 yang mulai mereda, kata dia, Pemkot Bogor tidak memperketat izin mudik ASN asalkan jadwal layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bogor larang ASN mudik memakai mobil dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023