Pelantikan Komjen Pol. Rycko Amelza berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua mengangkat saudara Komjen Prof Rycko Amelza Dahniel M.Si. sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan. Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, tanggal 3 April 2023," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Komjen Pol. Rycko Amelza menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Pol. Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.
Rycko merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988 dengan meraih predikat lulusan terbaik.
Pria kelahiran Bogor, 14 Agustus 1966, tersebut berpengalaman dalam bidang reserse.
Rycko pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2008.
Pada 2009, ia terpilih menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode kedua pemerintahan SBY.
Selanjutnya Rycko menjabat Wakapolda Jawa Barat pada 2013, Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol pada 2014, Kapolda Sumatera Utara pada 2016, Gubernur Akpol pada 2017, Kapolda Jawa Tengah pada 2019, Kepala Baintelkam Polri 2020, dan Kepala Lemdiklat Polri 2021.
Di bidang terorisme, Rycko pernah tergabung dalam Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang mengamankan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada 9 November 2005.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan Keputusan Presiden 12/B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA.
“Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, kesatu dan seterusnya, kedua, mengangkat Dr. H. Sunarto SH. MH sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ditetapkan di Jakarta 22 Februari 2023,” tulis Presiden dalam keputusan yang dibacakan.
Kemudian setelahnya, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Sunarto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi lantik Rycko Amelza sebagai Kepala BNPTCOPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023