Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyampaikan rencana pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp4.000 per trip dan kini masih menunggu menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Tarif itu hasil kajian yang sudah ditandatangani Kemenhub. Tapi belum diberlakukan karena menunggu persetujuan dari Kemenkeu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Minggu.

Eko menjelaskan bahwa tarif itu semula diusulkan Rp5.500 per trip sebagai biaya operasi kendaraan (BOK), namun angka tersebut dikaji ulang secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kemampuan bayar atau ability to pay (BTP) dan kemauan bayar (willingness to pay) dari masyarakat di Kota Bogor.

Hasil kajian menunjukkan angka yang pas ialah Rp4.000 per trip dan telah disetujui oleh Kemenhub.

Sebanyak 49 bus Biskita Trans Pakuan yang beroperasi di Kota Bogor dari Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) mendapatkan subsidi layanan dari BPTJ dengan konsekuensi, baik bus, layanan dan sopir yang mengemudikannya memenuhi standar yang ditentukan pemerintah.

Bus tersebut diagendakan Pemerintah Kota Bogor untuk mengurangi bahkan ke depan menggantikan angkutan umum kota (angkot) dari pusat kota. Kini angkot beroperasi dengan tarif lebih tinggi Rp5.000 per trip dari rencana bus Biskita Trans Pakuan Rp4.000 per trip.

"Sambil menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, kami mulai sosialisasi sampai minggu depan," kata Eko.
Eko menyampaikan, ketika tarif Rp4.000 itu diberlakukan dalam masa percobaan, penumpang cukup membayar semua rute dengan harga yang sama selama dua bulan.

"Nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi untuk komparasi tarif untuk beberapa jenis penumpang, seperti pelajar, mahasiswa, difabel dan lansia," jelas Eko.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bogor sampaikan rencana pemberlakuan tarif Trans Pakuan

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023