Anggota TNI dan Polri menggagalkan peredaran enam paket ganja seberat 6,5 kilogram yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berawal dari kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas memperoleh informasi dari masyarakat," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Jumat.

Ia menjelaskan, pada Kamis (16/3) sore, Babinsa Kodim 0621/Kabupaten Bogor menerima informasi dari Firman, pengelola warung di Kelurahan Tengah, Cibinong, bahwa ada kiriman tiga paket mencurigakan dari pihak jasa ekspedisi.

Pasalnya, Firman sudah tiga kali menerima kiriman paket serupa di warung miliknya, dan paketnya selalu langsung dijemput oleh pengemudi ojek online.

"Kemudian kami melakukan upaya penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Ternyata isi paketnya ganja berupa kering siap edar seberat 3,3 kilogram," kata Iman.

Kemudian, kata Iman, anggota Babinsa bersama Bhabinkamtimbas menelusuri keberadaan pemesan paket bersama pengemudi ojek online dan didapati dua tersangka di tempat pemesanan berlokasi di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Bogor.

Satu tersangka berinisial NMB berhasil ditangkap, namun satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Iman mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan ke gudang jasa ekspedisi di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dan berhasil ditemukan barang bukti lainnya berupa tiga paket ganja seberat 3,2 kilogram.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dugaan jaringan narkotika jenis ganja ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, ini berasal dari Sumatera Utara untuk didarkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan sekitarnya," papar Iman.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023