Sebanyak 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro meraih predikat Pelayanan Prima tahun 2022 dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Capaian ini meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat predikat Pelayanan Prima, sedangkan tahun 2020 hanya ada 12 polres/polresta/polrestabes dan polres metro.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Anwar Anas dalam acara Kilas Balik Evaluasi Pelayanan Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
"Dari hasil evaluasi, 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat Pelayanan Prima. Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 ada 27 polres dan 2020 ada 12 polres," katanya.
Penilaian dilakukan terhadap 332 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro se-Indonesia dengan fokus pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam arahannya, Wapres menyampaikan Polri dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan di dalam negeri, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta mengayomi dan melayani masyarakat tidak dapat terlepas dari peran dan partisipasi publik.
"Publik memberikan legitimasi kepada Polri. Publik menjadi mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel. Publik pula yang membantu kelancaran kerja Polri," kata Wapres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 47 polres raih predikat Pelayanan Prima
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023