Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memprioritaskan sedikitnya enam program, yang dituangkan dalam rencana kerja pada 2023, berdasarkan hasil usulan masyarakat, aspirasi wakil rakyat, serta rumusan kerja perangkat daerah.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan program prioritas tahun ini antara lain tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan perekonomian daerah.

"Secara umum ada enam program prioritas yang digulirkan tahun ini. Realisasi pengerjaan program-program tersebut dilakukan keroyokan oleh perangkat-perangkat daerah," katanya di Cikarang, Jawa Barat, Ahad.

Program prioritas berikutnya adalah penanganan persoalan lingkungan hidup, peningkatan sumber daya manusia dan daya saing dalam dunia kerja, serta kondusivitas pemilihan umum.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan pembiayaan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Program prioritas lainnya tahun ini menyangkut penanganan tumbuh kembang anak atau stunting dan kemiskinan ekstrem dengan target penurunan angka stunting serta kemiskinan secara signifikan.

"Program penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem ini nanti akan kami sampaikan di rencana kerja masing-masing perangkat daerah," ucapnya.

Pihaknya juga akan mengakomodasi usulan masyarakat yang belum terjaring ke dalam sistem pada saat pembahasan forum rencana kerja perangkat daerah untuk tahun berikutnya.
"Saat ini sedang proses musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) di tingkat kecamatan. Silakan bagi warga yang punya aspirasi maupun usulan pembangunan agar disampaikan di forum tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi pelaksanaan diskusi terbuka membahas pembaruan kajian kapasitas daerah otonomi (DOB) baru berdasarkan usulan kelompok masyarakat wilayah utara daerah itu.

Usulan pemekaran wilayah yang tertunda selama 16 tahun itu akhirnya dibahas meski mengacu kajian terbaru dengan opsi potensi pergeseran perubahan wilayah utara seperti kajian semula menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.

"Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.

Dia menjelaskan opsi pergeseran kajian itu disebabkan banyaknya perubahan di lapangan sehingga kajian 2008 dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada. Selain itu, kajian baru disusun karena ada perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.

"Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Nama daerah baru itu belum ditentukan, termasuk ibu kotanya," katanya.

Wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2008. Ketika itu, terdapat 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan.pola pemekaran wilayah masih dimungkinkan berubah sesuai hasil kajian. Boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.

"Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi Utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian. Maka dihadirkan tokoh untuk memberikan pandangannya," ucapnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023