Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas titik jalan yang akan dibangun sebagai wujud komitmen mengawal program pembangunan.

"Kami baru saja melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Kedung Waringin. Banyak bangunan liar berdiri di atas jalan irigasi arah Kecamatan Karangbahagia," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita di Cikarang, Sabtu.

Penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur desa dan kecamatan setempat sebagai langkah awal sebelum penertiban, dilanjutkan sosialisasi serta imbauan secara tertulis.

"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," katanya.

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan sesuai aturan yang berlaku, apabila di atas lokasi pembangunan infrastruktur tersebut terdapat bangunan liar.

"Misalnya, bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air dan sungai, itu pasti segera kita tertibkan," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023