Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap oknum industri keuangan yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana melalui produk asuransi maupun investasi.

"Presiden meminta agar itu (penegakan hukum) terus dilakukan secara tegas dan harus kita tunjukkan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin.

Mahfud mengatakan aparat penegak hukum tak perlu menunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap oknum pelaku penggelapan dana di industri keuangan agar kepercayaan masyarakat pulih.

"Tak usah nunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan lain-lain. Asabri," kata Mahfud.

Namun, dia menekankan penegakan hukum memerlukan proses dan tidak bisa dilakukan cepat tanpa mengindahkan prosedur.

Mahfud menjelaskan aparat penegak hukum memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa para pihak yang terlibat untuk membuat sebuah kasus menjadi terang benderang.

"Kalau orang mau melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang. Satu menit jadi. Tapi, untuk menyelesaikan seperti itu kan perlu dipanggil dulu, saksinya siapa, mana dokumennya. Itu supaya dipahami juga mengapa penegakan hukum itu agak lambat," kata Mahfud.

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023