Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memastikan kasus campak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, bisa dikendalikan dan tidak pernah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) dalam dua tahun terakhir.

"Selama dua tahun terakhir hanya terjadi 8 kasus campak di Kota Sukabumi, di mana 2 kasus pada 2021 dan 6 kasus pada 2022," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabum Wita Darmawanti di Sukabumi, Jumat.

Menurut Wita, kasus campak yang menyerang anak menjadi perhatian di Indonesia khususnya Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir dikarenakan adanya hambatan dalam memberikan imunisasi akibat pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi kesadaran orang tua dalam memberikan imunisasi campak kepada anaknya sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

"Namun, yang menjadi perhatian adalah anak-anak yang lahir saat terjadinya pandemi COVID-19 sehingga banyak yang belum mendapatkan imunisasi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua khususnya yang belum melakukan imunisasi campak kepada anak untuk segera melakukan imunisasi di puskesmas terdekat.

Wita mengatakan warga pun harus mengetahui cara pencegahan dan penularan, serta mengetahui seseorang tertular penyakit campak seperti mata merah dan sensitif terhadap cahaya, menyerupai gejala pilek, lemas, letih, dan mengalami demam tinggi.

Selain itu, merasakan sakit dan nyeri pada persendian, kehilangan selera makan, diare dan terlihat bercak kecil putih keabu-abuan pada mulut dan tenggorokan pasien.

"Jika gejala ini terlihat pada anak atau keluarga maka segera dilarikan ke rumah sakit atau membawanya ke dokter," kata Wita.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes pastikan kasus campak di Kota Sukabumi bisa dikendalikan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023