Negara-negara Arab mengutuk penistaan terhadap kitab suci umat Islam Al Quran baru-baru ini di Den Haag, Belanda.

Mereka memperingatkan bahwa serangan itu mencoba merusak tatanan sosial yang damai dan memicu pelanggaran disengaja terhadap salah satu agama besar dunia.

Sebuah video yang beredar di media sosial pada Senin (23/1) menunjukkan Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, merobek sejumlah halaman Al Quran di Den Haag.

Video tersebut kemudian memperlihatkan Wagensveld membakar sobekan halaman kitab suci itu di dalam panci.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (24/1) menyuarakan kecaman kerajaan terhadap insiden tersebut, dan menyebutnya sebagai "langkah provokatif terhadap perasaan jutaan Muslim."

Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UAE) juga mengecam insiden tersebut dan menekankan "perlunya menghormati simbol dan kesucian agama serta menahan diri dari hasutan dan polarisasi."

"Insiden keji ini adalah tindakan hasutan dan provokasi serius terhadap perasaan lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia dan peringatan terhadap kemungkinan terulangnya pelanggaran terhadap Al Quran dengan dalih kebebasan berekspresi," kata Kemlu UAE dalam pernyataannya.

Kemlu Mesir mengecam insiden itu sebagai "tindakan terang-terangan yang melampaui batas kebebasan berekspresi dan melanggar kesucian umat Islam".

Mesir menekankan bahwa negara-negara Eropa yang menyaksikan kebangkitan Islamofobia bertanggung jawab untuk mencegah provokasi semacam itu terulang lagi.
Kemlu Yordania juga mengutuk insiden "ekstremis" yang bisa "memicu kebencian dan kekerasan, mengancam hidup berdampingan secara damai, dan mengacaukan keamanan dan stabilitas".

Yordania menyerukan penghormatan terhadap simbol-simbol agama dan diakhirinya kebencian.

Sementara itu, Kemlu Palestina mengecam insiden itu sebagai "serangan terang-terangan terhadap perasaan jutaan Muslim," dan menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan provokasi semacam itu dan menghukum pelakunya.


Sumber: Anadolu

Sebelumnya, Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Negara-negara Arab kutuk penistaan terhadap Al Quran di Belanda

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023