Presiden RI Joko Widodo menugaskan tiga menteri mengumpulkan warga negara Indonesia korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang ada di Eropa Timur dalam rangka pemulihan hak.

“Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan),” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoal langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur.

Demikian disampaikan Mahfud MD kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia.

Mahfud menegaskan para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.  

“Pak Menkumham bersama bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.  

Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. Menurutnya Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat. 

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.


Presiden Joko Widodo juga akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) bagi 17 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengerjakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Rabu (11/1), Presiden Jokowi mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Tanah Air. Jokowi berjanji memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Mahfud menambahkan dalam waktu dekat Jokowi akan berkunjung ke Aceh dan Talangsari, Lampung, serta mengumpulkan para korban pelanggaran HAM berat masa lalu di luar negeri, khususnya di Eropa timur.

"Di antaranya untuk ditunjukkan ke publik, mungkin dalam waktu dekat presiden akan berkunjung ke Aceh, Talangsari (Lampung); dan di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali, terutama di Eropa timur, untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak yang sama," jelas Mahfud.

Para WNI tersebut akan dikumpulkan di satu lokasi untuk mendapatkan penjelasan dan tugas itu menjadi tanggung jawab Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

"Sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," tambah Mahfud.

Terkait penyelesaian yudisial, Mahfud mengungkapkan Presiden Jokowi akan memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tugaskan tiga menteri kumpulkan WNI korban pelanggaran HAM

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023