Antarajawabarat.com,8/3 - Jaksa penuntut AS membuka segel dakwaan terhadap menantu lelaki Osama bin Laden, Kamis (7/3), dengan tuduhan ia bersekongkol untuk membunuh orang Amerika, setelah beberapa sumber AS mengatakan ia ditangkap di luar negeri dan dibawa ke New York.
Suleiman Abu Ghaith, gerilyawan yang tampil di berbagai video yang mewakili Al Qaida setelah serangan 11 September 2001, mulanya telah dibekuk di Turki dan dibawa ke Amerika Serikat dalam satu operasi oleh pemerintah Jordania dan FBI, kata beberapa sumber.
Pemerintah Turki mendeportasi dia ke Jordania, kata sumber itu, dan di sana pemerintah serta FBI menahan dia.
Ia dibawa ke Amerikat Serikat dalam beberapa hari belakangan, kata satu sumber pelaksana hukum.
Beberapa pejabat AS termasuk Jaksa Agung Eric Holder mengumumkan tuntutan tersebut pada Kamis, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Ia mengatakan ia dijadwalkan dihadirkan pada Jumat di satu Pengadilan Wilayah AS di Lower Manhattan, hanya beberapa blok dari lokasi Pusat Perdagangan Dunia --yang runtuh dalam serangan 11 September.
Abu Ghaith menjadi salah satu tokoh kelas atas Al Qaida yang dibawa ke Amerika Serikat untuk menjalani pengadilan sipil.
Ketika Holder sebelumnya mengumumkan rencana untuk mengadili terdakwa dalam serangan 11 September di pengadilan yang sama, ia dipaksa mundur oleh penentangan masyarakat, dan pengadilan dipindah ke pangkalan militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Abu Ghaith, antara lain, mendesak orang lain agar bersumpah setia kepada Osama bin Laden, berbicara atas nama dan mendukung misi Al Qaida, dan memperingatkan serangan serupa dengan yang terjadi pada 11 September 2001 akan berlanjut," demikian antara lain bunyi dokumen tuntutan terhadap dirinya.
Dokumen tersebut juga menuduh dia bertindak melalui persekongkolan yang "akan dan benar-benar membunuh warganegara Amerika Serikat di mana saja di dunia", dengan mendaftar tindakan sebelum dan setelah 11 September 2001.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
Suleiman Abu Ghaith, gerilyawan yang tampil di berbagai video yang mewakili Al Qaida setelah serangan 11 September 2001, mulanya telah dibekuk di Turki dan dibawa ke Amerika Serikat dalam satu operasi oleh pemerintah Jordania dan FBI, kata beberapa sumber.
Pemerintah Turki mendeportasi dia ke Jordania, kata sumber itu, dan di sana pemerintah serta FBI menahan dia.
Ia dibawa ke Amerikat Serikat dalam beberapa hari belakangan, kata satu sumber pelaksana hukum.
Beberapa pejabat AS termasuk Jaksa Agung Eric Holder mengumumkan tuntutan tersebut pada Kamis, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Ia mengatakan ia dijadwalkan dihadirkan pada Jumat di satu Pengadilan Wilayah AS di Lower Manhattan, hanya beberapa blok dari lokasi Pusat Perdagangan Dunia --yang runtuh dalam serangan 11 September.
Abu Ghaith menjadi salah satu tokoh kelas atas Al Qaida yang dibawa ke Amerika Serikat untuk menjalani pengadilan sipil.
Ketika Holder sebelumnya mengumumkan rencana untuk mengadili terdakwa dalam serangan 11 September di pengadilan yang sama, ia dipaksa mundur oleh penentangan masyarakat, dan pengadilan dipindah ke pangkalan militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Abu Ghaith, antara lain, mendesak orang lain agar bersumpah setia kepada Osama bin Laden, berbicara atas nama dan mendukung misi Al Qaida, dan memperingatkan serangan serupa dengan yang terjadi pada 11 September 2001 akan berlanjut," demikian antara lain bunyi dokumen tuntutan terhadap dirinya.
Dokumen tersebut juga menuduh dia bertindak melalui persekongkolan yang "akan dan benar-benar membunuh warganegara Amerika Serikat di mana saja di dunia", dengan mendaftar tindakan sebelum dan setelah 11 September 2001.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013