Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta agar tes narkoba menjadi salah satu syarat bagi para calon peserta  Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik legislatif maupun eksekutif.
 
Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa tes tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.
 
"Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan," kata Henry di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
 
Menurut dia, hal tersebut telah direkomendasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah.

Ditegaskan pula bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.
 
"Kami tidak berpolitik, tetapi kami akan rekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR agar wakil-wakil rakyat atau tokoh masyarakat, publik figur harus bebas narkoba," katanya.
 
Di samping itu, dia pun mendorong agar laboratorium tes narkotika bisa tersedia di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini mengingat fasilitas laboratorium yang terbatas bisa membuat orang yang diduga pengguna narkoba bisa bebas sebelum bisa ditahan.
 
"Misalnya kendala, ada penyalahguna narkoba di Sorong, di Sorong itu untuk pastikan narkoba atau bukan, itu harus dites, labnya cuman ada di Makassar," kata Henry yang baru terpilih kembali menjadi Ketua Umum Granat lewat Munas Ke-3 Granat.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Pol. Purn. Togar Sianipar mengatakan bahwa pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia harus dengan cara yang luar biasa. Pasalnya, dia menilai Indonesia sudah darurat peredaran narkotika.
 
"Penindakan tetap, sistematis, sebelum masuk harus dicegah, tetapi ada cara lebih unggul, yaitu meningkatkan daya tolak, jadi demand reduction," kata Togar.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Granat minta tes narkoba jadi syarat calon peserta Pemilu 2024

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022