Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron meminta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Kecamatan Mundu, karena hal tersebut sudah sangat keterlaluan.
"Kami minta penegak hukum segera mengusut tuntas pemotongan dana bansos," kata Imron di Cirebon, Kamis.
Menurutnya bantuan sosial diberikan pemerintah untuk warga kurang mampu, namun malah dilakukan pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan itu tentu merugikan.
Untuk itu lanjut Imron, kasus tersebut harus segera dibawa ke ranah hukum, agar apa yang menjadi isu saat ini segera tuntas, dan tidak berkelanjutan ke daerah lainnya.
Imron meminta siapa pun oknum yang terlibat dan merugikan masyarakat miskin, agar bisa diproses dengan transparan, supaya masyarakat penerima bansos tidak lagi merasa khawatir.
"Siapa pun oknumnya, agar diproses hukum, karena ini sudah keterlaluan, sebab mengambil bantuan untuk orang miskin yang sangat membutuhkan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan, dan telah menyita sejumlah dokumen, serta meminta keterangan beberapa saksi.
Menurutnya pengusutan kasus penyelewengan dana bansos itu akan segera dilakukan, dan sampai saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
"Kami masih terus telusuri kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ketika semua sudah selesai akan kami rilis ke publik," katanya.
Dari informasi yang didapat, penyelewengan dana bansos itu dilakukan dengan cara masyarakat penerima bansos menerima undangan terkait pengambilan dana, di mana dalam surat tersebut tertera Rp1,3 juta, padahal sebenarnya mereka harus menerima Rp1,5 juta.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami minta penegak hukum segera mengusut tuntas pemotongan dana bansos," kata Imron di Cirebon, Kamis.
Menurutnya bantuan sosial diberikan pemerintah untuk warga kurang mampu, namun malah dilakukan pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan itu tentu merugikan.
Untuk itu lanjut Imron, kasus tersebut harus segera dibawa ke ranah hukum, agar apa yang menjadi isu saat ini segera tuntas, dan tidak berkelanjutan ke daerah lainnya.
Imron meminta siapa pun oknum yang terlibat dan merugikan masyarakat miskin, agar bisa diproses dengan transparan, supaya masyarakat penerima bansos tidak lagi merasa khawatir.
"Siapa pun oknumnya, agar diproses hukum, karena ini sudah keterlaluan, sebab mengambil bantuan untuk orang miskin yang sangat membutuhkan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan, dan telah menyita sejumlah dokumen, serta meminta keterangan beberapa saksi.
Menurutnya pengusutan kasus penyelewengan dana bansos itu akan segera dilakukan, dan sampai saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
"Kami masih terus telusuri kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ketika semua sudah selesai akan kami rilis ke publik," katanya.
Dari informasi yang didapat, penyelewengan dana bansos itu dilakukan dengan cara masyarakat penerima bansos menerima undangan terkait pengambilan dana, di mana dalam surat tersebut tertera Rp1,3 juta, padahal sebenarnya mereka harus menerima Rp1,5 juta.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022