Antarajawabarat.com,25/2 - Setelah menerima Surat Keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut, Aceng HM Fikri mengatakan bahwa pemberhentian dirinya merupakan sebuah realitas politik dalam kehidupan.

"Tanggapan saya bahwa ini adalah realitas politik di mana saya pada hari ini menerima SK dari Pak Presiden RI," kata Aceng HM Fikri usai menerima SK pemberhentiannya yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Senin.

Usai resmi diberhentikan sebagai Bupati Garut, Aceng mengaku akan kembali ke masyarakat untuk membangun kota kelahirannya tersebut.

"Tentunya saya bersikap bahwa saya akan kembali kepada masyarakat, saya akan kembali membangun tanah kelahiran saya sendiri, karena dalam kapasitas apa pun bagi saya tak ada alasan untuk tidak memberikan pengabdian kepada masyarakat," kata dia.

Ia berjanji akan terus memberikan pengabdiannya untuk kota yang memiliki julukan Kota Dodol.

"Alhamdulillah hadir orang tua saya di sini (di Gedung Sate), para alim ulama, itu salah satu bentuk dukungan bagi saya di mana saya harus tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Garut yang saya cintai dalam kapasitas apa pun," kata dia.

Ketika ditanyakan apakah ia dan kuasa hukumnya akan menggugat keputusan Presiden SBY tersebut, Aceng tidak menjawab lugas atau tegas.

"Saya sudah menerima SK dari Presiden ini. Itu (menggugat) adalah hak politik dan hak hukum saya tapi saya sudah menerima petikan keputusan dari Bapak Presiden RI," katanya.

"Saya berangkat jadi bupati dipilih oleh rakyat Kabupaten Garut dan apabila saya dikehendaki untuk turun atau diberhentikan atas kehendak masyarakat Garut, kemudian konstitusi sudah berjalan sesuai prosedur, saya berharap semua bisa menerima dengan arif, memahami dan menyikapi semua ini. Kita betul-betul mengkahiri segala polemik ini," ia menjelaskan. ***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013