Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi ulang data rumah yang rusak akibat gempa menyusul laporan mengenai ketidaksesuaian data kerusakan rumah dengan kondisi di lapangan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana BPBD Cianjur Nurzaini di Cianjur, Selasa, mengatakan bahwa BPBD menerima banyak laporan perihal ketidaksesuaian hasil survei kerusakan rumah dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Perumdam Cianjur sebut perbaikan pipa terdampak gempa segera tuntas

Akibatnya, ia mengatakan, ada warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa tetapi masuk dalam daftar penerima bantuan dana untuk perbaikan rumah yang rusak ringan.

Menurut dia, laporan mengenai kesalahan pendataan kerusakan rumah disampaikan oleh warga yang terdampak gempa di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cugenang, Pacet, Cianjur, dan Warungkondang.

Laporan warga yang disampaikan ke BPBD antara lain menyebutkan bahwa sebagian warga yang rumahnya rusak berat, bahkan ambruk, masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah kategori rusak sedang atau bahkan rusak ringan.
"Kemungkinan ada kesalahan saat memasukkan data, karena tim survei tidak meng-input (memasukkan) data secara lengkap, otomatis rumah rusak berat di RT tersebut terdata rusak ringan secara keseluruhan," kata Nurzaini.

"Pembekalan untuk tim survei dari mahasiswa hanya dilakukan selama satu jam untuk mengejar target percepatan pendataan rumah rusak akibat bencana, sehingga dalam pelaporan banyak terjadi kesalahan, sehingga kami akan melakukan verifikasi ulang," katanya.

Baca juga: BNPB: Tidak ada korban jiwa gempa Cianjur yang tidak terdata

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan menurunkan tim khusus untuk memverifikasi ulang data warga terdampak gempa yang akan menerima bantuan stimulan perbaikan rumah.

"Saya minta segera laporkan dan tim verifikasi ulang akan kembali mendata, sehingga warga yang rumahnya rusak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi rumah yang sebenarnya," kata Herman.

Menurut Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022 pada tahap pertama bantuan stimulan disalurkan untuk membantu perbaikan 8.316 rumah yang rusak akibat gempa, yang meliputi 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.

Pemerintah memberikan bantuan stimulan Rp60 juta untuk perbaikan rumah rusak berat, Rp30 juta untuk perbaikan rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk perbaikan rumah rusak ringan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Cianjur verifikasi ulang data rumah yang rusak akibat gempa

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022