Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa rumah warga yang terdampak gempa sangat parah di Cianjur, Jawa Barat, akan direlokasi dari wilayah bahaya sesar gempa.

"Kalau untuk rumah yang akan kami tangani adalah rumah-rumah korban gempa Cianjur yang akan direlokasi. Sedangkan rumah yang mengalami rusak ringan atau sedang dan tidak direlokasi menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemerintah siapkan 16 hektare lahan relokasi terdampak gempa di Cianjur

Endra menambahkan, relokasi tersebut dilakukan karena rumah-rumah korban gempa berada di wilayah bahaya sesar gempa, sehingga terdapat risiko terjadi lagi gempa dengan kemungkinan dampak yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Kita sudah tahu dengan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 saja dampaknya sudah begitu besar, apalagi nanti jika terjadi gempa dengan magnitudo lebih besar. Tentunya hal itu tidak kita inginkan. Karena kita sudah tahu, maka kami minta masyarakat secara sukarela untuk menyetujui usulan relokasi dari pemerintah daerah," katanya.

 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022