Antarajawabarat.com,11/1 - KPU Jawa Barat mendampingi KPU Kabupaten Karawang yang akan melaporkan Wasekjen Partai Damai Sejahtera (PDS) Ben Viktor Barita Sitompul ke Mabes Polri terkait pernyataan yang menyebut KPU Kabupaten Karawang melakukan verifikasi faktual parpol peserta pemilu di tempat karaoke.

"KPU Kabupaten Karawang, didampingi kami akan melaporkan Ben Viktor ke Mabes Polri berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Apa yang diutarakan oleh itu tidak benar," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, pernyataan Ben Viktor yang diutarakannya dalam rapat pleno verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/1) lalu.

"Seluruh pernyataan Viktor sangat merugikan KPU secara keseluruhan. Meskipun DPC PDS Kabupaten Karawang sudah meralat dan minta maaf atas pernyataan Viktor itu, secara nyata itu telah mengurangi kredibilitas KPU di masyarakat, khususnya di mata parpol," kata dia.

Pihaknya mengkhawatirkan dengan pernyataan Viktor tersebut karena bisa berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat pada Pemilu 2014.

"Jangan sampai karena pernyataan ini, maka masyarakat tidak percaya lagi pada KPU. Jika masyarakat sudah tidak percaya kepada kami saya meyakini hasil Pemilu 2014 juga akan tergerus," kata dia.

Dikatakannya, dengan dilaporkan Ben Viktor ke Mabes Polri pihaknya berharap persoalan tersebut selesai dan tuntas secara hukum.

"Tentunya kami ingin ini segera selesai dan masyarakat tahu secara hukum siapa yang benar dan siapa yang bersalah," kata dia.

Laporan tersebut, lanjut Yayat, rencananya akan dilakukan pada Selasa (15/1) mendatang.

"Atas kejadian ini, tentunya kami berharap minimal DPP PDS melakukan konferensi pers seperti ini dan menyatakan permintaan maaf," ujar dia.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013