Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yani Hassan menyebutkan bahwa para korban bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng enggan direlokasi.

"Tidak mudah upaya relokasi, diminta pindah rumah, mereka lebih pilih bersahabat dengan bencana. Karena ekonominya di situ, keluarganya di situ," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.

Ia menjelaskan dari 10 kepala keluarga (KK) korban pergeseran tanah yang rumahnya mengalami rusak parah, baru tiga di antaranya yang bersedia direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Dari 10 rumah yang benar-benar rusak, baru tiga yang siap direlokasi, yang lain belum," kata Yani Hassan.

Sementara itu Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya tetap segera mencairkan dana bantuan untuk sewa rumah bagi masyarakat korban bencana pergeseran tanah.

"Kami segerakan untuk mencairkan biaya sewa tempat tinggal, karena bagaimanapun tinggal di pengungsian tidaklah nyaman," katanya.

Ia mengaku tidak ingin masyarakat korban pergeseran tanah tetap tinggal di rumahnya, karena berisiko terjadi bencana susulan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Bojongkoneng. Dengan demikian, penanganan pascabencana akan dimaksimalkan dengan anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022