Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memaparkan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
 
"Totalnya ada 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin.
 
Berikut nama-nama ketua dan anggota tim pencari fakta:
 
1. Ketua Tim: Menkopolhukam Mahfud MD
2. Wakil Ketua: Menpora Zainudin Amali
3. Sekretaris: mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad

Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)
 
Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua minggu sampai satu bulan.
 
"Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.
 
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek, di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
 
"Polri juga diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujar Mahfud.
 
Kemudian, katanya, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
 
"Di dalam video-video yang beredar, ada TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," ucap Mahfud.
 
Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi.
 
 
Santunan untuk korban

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada seluruh korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemberian santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan itu sebagai tanda belasungkawa Presiden Jokowi.

"Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.

"Pencocokan data saya kira tidak lama. Kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu, ini nama dan alamatnya. Cuma itu aja. Jadi mungkin tidak akan terlalu lama," papar Mahfud.

Pemerintah tidak akan terlalu birokratis untuk memberikan santunan kepada setiap korban tragedi Kanjuruhan.

"Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama. Tidak akan bertele-tele," papar Mahfud.
Terkait korban luka-luka, Mahfud sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara.

"Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit bahwa nanti negara yang akan menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemda  akan menjamin itu semua," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam paparkan nama-nama anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022