Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan 26 juta dokumen yang diduga dibocorkan oleh peretas itu adalah data usang berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Polri.

"Saya sudah tanyakan. Setelah didalami Tim Siber, itu hoaks. Data pada tahun 2016," kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain data usang, dokumen atau data tersebut juga bisa didapatkan dengan mudah di internet.

Ia lantas mencontohkan tidak ada keterkaitan antara data yang satu dan yang lainnya, seperti data Polda Kalimantan Tengah tidak nyambung dengan data Polda Metro Jaya.

"Data itu bisa didapat di internet. Datanya dari Polda Kalteng wis enggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi dengan aksen Jawa nya.

Meskipun demikian, dugaan kebocoran data tersebut tetap bakal didalami. Pendalaman untuk melacak pelaku penyebarnya, kemudian memproses secara hukum.

"Ya, penyebarnya masih didalami lagi supaya Ditsiber Polda Metro Jaya saja enggak usah Mabes," kata Dedi.

Sebelumnya beredar berita 26 juta dokumen Polri bocor ke publik. Dokumen tersebut diunggah dalam situs gelap Brached Forum oleh pengguna menamai dirinya Meki. Dalam unggahannya, dia menuliskan "26M Database National Police Identity of Indonesia Republic".


Unggahan itu di-posting pada hari Rabu (21/9) dengan mengklaim punya semua data personel Polri.
 

Sementara itu Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor di internet.

“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh akun beridentitas Bjorka.

Heru mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” katanya.

Sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral. 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut 26 juta dokumen bocor itu data usang

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022