Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan rekrutmen pegawai honorer menjelang penyesuaian aturan baru mengenai kepegawaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kalau ada (pegawai honorer) yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Rabu.

Irwan memperkirakan ada 21 ribu lebih pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini. Jumlah tersebut nantinya akan direduksi sesuai kebutuhan pegawai berdasarkan peraturan KemanPAN-RB.

Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17 ribu pegawai yang bisa diusulkan untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena, sisanya di luar tanggung jawab perangkat daerah.

"Maka dari itu kita mengimbau jika non-ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri, kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan," terang Irwan.

Meski begitu, menurutnya komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal. Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk dengan kapasitas 15.500 ASN, dan 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini.

"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar," paparnya.
Maka, Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Bogor mengajukan penambahan sebanyak 3.620 PPPK.

"Untuk formasi PPPK tahun 2022, total 3.620 orang," kata Nia.

Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.

Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.

Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar. Kemudian, tahun depan Pemkab Bogor berencana menganggarkan Rp380 miliar untuk gaji PPPK.

Sebelumnya Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengucap syukur karena nilai insentif untuk mereka secara resmi sudh naik mulai Senin (4/7). 

"Alhamdulillah insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor, red.)," ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor Tohirudin di Cibinong, Senin.

Kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat PAUD, SD, dan SMP Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.

Saat ini, masing-masing guru honor menerima insentif Rp1,2 juta setiap bulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif Rp1,1 juta per bulan.

Tohir menyebutkan kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Desember 2021.

"Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada Ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor," kata dia.

Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif untuk 8.447 tenaga pendidik PNS.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022