Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren segera dihentikan.

“Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren, lembaga pendidikan berasrama yang lain, dan berlatar belakang agama ataupun tidak,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di sela mendampingi kunjungan kerja Wapres ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, sebagaimana siaran pers yang diterima.

Pernyataan Wapres itu, kata Masduki, menanggapi kabar meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 di Ponorogo, Jawa Timur akibat tindak kekerasan.
 

Menurut Masduki, Wapres menekankan apa pun alasan dan motifnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak tepat, termasuk bentuk hukuman berupa kekerasan fisik.

“Kita ambil pelajaran. Kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri, terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian seperti itu yang disebabkan proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.

Terkait kejadian di Gontor, tutur Masduki, Wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera diselesaikan dan Gontor sebagai lembaga pendidikan yang selama ini memiliki reputasi baik dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
 

“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu kasus ini. Kasusnya sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan manajemen Gontor juga sangat terbuka dan bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.


Wapres menuturkan bahwa sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.

“Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisasi, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan lain,” terangnya.


Sebelumnya Kementerian Agama telah menyusun langkah strategis dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan langkah pertama dengan melakukan investigasi di semua satuan pendidikan mulai dari tingkat madrasah hingga perguruan tinggi keagamaan.

"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Langkah kedua dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah kekerasan dan pelecehan seksual termasuk dalam proses investigasi.

Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan merupakan fenomena gunung es yang selama ini tak terungkap akibat berbagai faktor. "Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali," kata dia.

Langkah terakhir, Kemenag akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

"Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres minta kekerasan dalam dunia pendidikan dihentikan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022