Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat berupaya memperbaiki 9.513 rumah tidak layak huni selama tahun 2022 serta menyiapkan dana Rp189 miliar untuk keperluan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan warga.

"Begitu juga produktivitasnya, pendapatannya, serta ekonomi dan kesejahteraannya," katanya di Kota Bandung, Senin.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2021 telah memperbaiki 38.290 rumah tidak layak huni yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan guna menyediakan hunian yang sehat bagi warga.

Menurut Wahyu, bantuan perbaikan rumah diberikan kepada warga kurang mampu yang diusulkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desa. Data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan kemudian diverifikasi oleh pemerintah.

Calon penerima bantuan disyaratkan termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah serta memiliki rumah yang dibangun di lahan milik sendiri.

Data penerima bantuan perbaikan rumah juga tercantum dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi atau Si Rampak Sekar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menyejahterakan warga.

"Saya berharap program perbaikan rutilahu dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat," katanya.

 
Di Cirebon

Sementata itu Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron mengatakan terdapat lebih dari 10 ribu rumah yang berada di daerah itu tidak layak huni, dan pemerintah per tahun hanya mampu memperbaiki 700 unit.

"Rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Cirebon mencapai 10 ribu lebih," kata Imron di Cirebon, Rabu.

Imron mengatakan jumlah rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 40 kecamatan yang berada di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya Pemerintah Daerah terus berupaya membantu membangun rumah warga yang tidak layak huni dengan berbagai sumber dana, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami juga menganggarkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, namun kemampuan tidak besar," tuturnya. Imron menambahkan pemerintah setiap tahun membantu sebanyak 700 rumah yang tidak layak huni, untuk dibangun maupun direnovasi.

Namun jumlah tersebut memang tidak besar, karena jumlah rumah yang tidak layak sudah mencapai 10 ribu lebih.

Untuk itu lanjut Imron, pihaknya berharap kepada semua pihak agar dapat membantu kebutuhan masyarakat terutama masalah hunian.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota, dengan membantu membangun rumah warga kurang mampu," katanya.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022