Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) melakukan sertifikasi dan pemahaman kepada petani kopi sebagai upaya peningkatan kuantitas produksi kopi setempat.

Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Siti Nurianty di Cibinong, Selasa, mengatakan, program pemberdayaan petani ini berupa pembinaan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) yang merupakan bantuan dari PT Astra International Tbk dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI).

GAP merupakan salah satu sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik, sesuai dengan standar yang ditentukan.

Adapun GHP adalah pedoman yang berisikan mengenai tata cara penanganan pasca-panen hasil pertanian yang baik dengan tujuan menghasilkan pangan yang bermutu, aman, dan layak dikonsumsi oleh calon konsumen.

"Outputnya terjadi peningkatan produksi. Misal yang biasanya satu pohon kopi itu menghasilkan 2,5 kilogram, dengan dibina dan dibantu budidaya yang baik bisa minimal 5-7 kilogram," kata Nurianty.

Untuk produksi kopi, Nurianty menjelaskan produksi kopi di Kabupaten Bogor sekitar 7.000-an ton per panen. Jumlah tersebut berasal dari 6.000 hektare kopi robusta dan 500 hektare arabika.

"Selama ini kopi robusta sudah banyak, kini kita dorong arabikanya," katanya.

Ia mengungkapkan kendala selama ini dari para petani adalah pemasaran,  dan dalam kerjasama ini PT Astra siap menjadi offtaker (penjamin pembelian atau penyalur hasil pertanian dari petani lokal).

Ia mengatakan, ada beberapa tempat yang dipilih untuk program pemberdayaan tersebut. Untuk kopi, akan dilakukan di klaster kopi di Cisarua, Cikoneng dan Megamendung, Paseban. Sedangkan holtikultura organik di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor sertifikasi petani kopi untuk tingkatkan kuantitas hasil

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022