Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya memuji langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang mendalami dugaan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan RSUD Parung.
"Saya amat respek dan mengapresiasi kerja Kejari Kabupaten Bogor yang secara diam-diam melakukan audit fisik atas proyek pembangunan RSUD Parung," ungkap pria yang akrab disapa Kang AW saat dihubungi di Bogor, Selasa.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa proses audit fisik diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyedia jasa, maupun konsultan pengawas.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Bogor itu menelan biaya sekitar Rp93 miliar bersumber dari dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang administratif. Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas dinikmati masyarakat," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Saya amat respek dan mengapresiasi kerja Kejari Kabupaten Bogor yang secara diam-diam melakukan audit fisik atas proyek pembangunan RSUD Parung," ungkap pria yang akrab disapa Kang AW saat dihubungi di Bogor, Selasa.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa proses audit fisik diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyedia jasa, maupun konsultan pengawas.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Bogor itu menelan biaya sekitar Rp93 miliar bersumber dari dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang administratif. Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas dinikmati masyarakat," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022