ANTARAJAWABARAT.com,17/10 - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Indra mengecam keras tindakan penganiayaan atas sejumlah wartawan yang dilakukan oknum anggota TNI AU saat meliput jatuhnya pesawat tempur di Kampar-Riau.
"Aktifitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, siapapun atau pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalalagi melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan," kata Indra, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU di Kampar, Riau, terhadap wartawan jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AU tersebut.
"Apapun alasanya, prilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut.
"Saya yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi bahwa panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran dan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya," kata Indra.
Dia berharap KSAU dan Panglima TNI untuk tidak melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ada.
"Agar tindakan kekerasan dan arogansi seperti itu tidak terulang kembali, maka tindakan cepat dan tegas dari Panglima TNI atas kasus ini sangalah diperlukan," kata Indra. ***1***
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
"Aktifitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, siapapun atau pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalalagi melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan," kata Indra, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU di Kampar, Riau, terhadap wartawan jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AU tersebut.
"Apapun alasanya, prilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut.
"Saya yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi bahwa panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran dan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya," kata Indra.
Dia berharap KSAU dan Panglima TNI untuk tidak melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ada.
"Agar tindakan kekerasan dan arogansi seperti itu tidak terulang kembali, maka tindakan cepat dan tegas dari Panglima TNI atas kasus ini sangalah diperlukan," kata Indra. ***1***
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012