Sebanyak 12 WNI yang menjadi korban penipuan tawaran kerja berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja, telah dipulangkan dan tiba dengan selamat di Tanah Air, Jumat.
Ketibaan belasan WNI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia, merupakan pemulangan tahap pertama di antara ratusan WNI korban perusahaan online scam di Kamboja.
“Selama berada di Phnom Penh, para korban ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI, sambil dilakukan penilaian awal guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi perekrut,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis.
Kedua belas WNI tersebut akan diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI guna penanganan selanjutnya.
Setelah menjalani rehabilitasi di rumah perlindungan, para WNI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Pemulangan tahap selanjutnya (dari Kamboja) akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan,” kata Kemlu.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mendalami kasus yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Masyarakat Indonesia diimbau untuk mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang berasal dari media daring, kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
“Modus yang dilakukan para perekrut adalah memberikan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui sosial media, dengan iming-iming gaji fantastis,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Jumat.
Judha meminta masyarakat berhati-hati ketika mendapat info lowongan kerja di luar negeri yang tidak meminta kualifikasi tinggi dan tidak menggunakan visa kunjungan kerja, melainkan visa wisata, apalagi kredibilitas perusahaannya meragukan.
Dia menyampaikan imbauan tersebut untuk merespons banyaknya kasus penipuan berbasis daring (online scam) yang dialami ratusan WNI di Kamboja dalam dua tahun terakhir.
Sebagai langkah pencegahan, Kemlu terus memantau berbagai akun sosial media yang menawarkan lowongan kerja diduga online scam serta bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-take down, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal yang utama,” tutur Judha.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.
Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Judha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 12 WNI korban perusahaan "online scam" Kamboja tiba di Tanah Air
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022